BAGAIMANA NASIB BPJS KESEHATAN SETELAH DI PHK DARI PERUSAHAAN

 

   Seperti yang kita ketahui kalau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. BPJS Kesehatan juga merupakan hal yang memang wajib dimiliki oleh semua kalangan masyarakat yang tinggal di Indonesia, sekalipun WNA yang berdiam di Indonesia minimal 6 bulan lamanya. Nah pada kesempatan kali ini, aku akan membagi pengalaman pribadi perihal BPJS Kesehatan.  

    Singkat cerita, aku memiliki ayah yang dulunya pernah kerja di salah satu perusahaan besar di Indonesia yang memiliki cabang di Palembang yang bergerak dibidang pusat perbelanjaan. Sekitar kurang lebih 9 tahun lamanya ayah mengabdi di perusahaan tersebut, akhirnya ayah diberhentikan dengan alasan yang sampai sekarangpun aku juga tidak tahu pastinya.

    Dikarenakan perusahaan tersebut merupakan perusahaan besar, jadi karyawannya memang diharuskan memiliki BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Tapi di sini yang akan aku bahas tentang BPJS Kesehatan dulu ya manteman...

    Oke lanjut. 

    Jadi ketika ayah dinyatakan berhenti bekerja pada akhir tahun, BPJS Kesehatan ayahpun diberhentikan pembiayaannya dari perusahaan. Dan saat itu BPJS Kesehatannya tidak dapat digunakan sebelum diurus ke kantor BPJS Kesehatan yang terdapat ditengah kota Palembang untuk peralihan dari BPJS Kesehatan tanggungan perusahaan, menjadi BPJS Kesehatan tanggungan mandiri.

    Maka dari itu, ayah menyuruhku untuk mengurus peralihan dari BPJS Kesehatan tanggungan perusahaan menjadi tanggungan mandiri. 

    Nah, untuk mengetahui bagaimana cara aku mengurus peralihan BPJS Kesehatan dari tanggungan perusahaan menjadi tanggungan mandiri, akan aku jelaskan di artikel selanjutnya...


Bersambung...

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CARA MENGURUS BPJS KESEHATAN YANG DINONAKTIFKAN NAMUN BERBEDA TEMPAT DOMISILI

PENGALAMAN SAYA ke TRIBUN SUMSEL dan PULAU KEMARO PALEMBANG